Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengupas Tuntas Jenis Asuransi untuk Mobil Baru: Panduan Praktis

Mengupas Tuntas Jenis Asuransi untuk Mobil Baru Panduan Praktis

Memiliki kendaraan baru tentunya menjadi impian banyak orang dan umumnya tetap dijaga dengan baik oleh pemiliknya. Untuk itu, lazim bagi pemilik mobil baru untuk menggunakan asuransi kendaraan. Sebelum Anda memutuskan asuransi kendaraan yang akan digunakan, penting untuk mengenal jenis-jenis asuransi kendaraan yang tersedia untuk mobil baru di pasaran.

Tujuannya adalah agar Anda bisa memilih asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Misalnya, jika Anda tinggal di daerah rentan banjir, maka pastikan asuransi yang dipilih mencakup klaim untuk kerusakan akibat banjir. Selain itu, asuransi mobil tidak hanya memberi manfaat kepada pemilik dan pengemudi mobil itu sendiri. Terdapat juga pilihan pertanggungan yang bisa menutupi kerusakan mobil orang lain akibat kelalaian Anda, sehingga Anda tak perlu cemas karena asuransi akan menanggung kerugian tersebut.

Secara umum, terdapat dua jenis produk asuransi yang dapat dipilih oleh pemilik mobil baru: Asuransi All-Risk atau Comprehensive dan TLO.

Asuransi All-Risk atau Comprehensive

"All Risk" secara harfiah berarti 'segala risiko'. Asuransi ini juga dikenal sebagai comprehensive atau menyeluruh. Ini berarti asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan akibat risiko yang dijamin dalam polis. Mulai dari kerusakan ringan, kerusakan parah, hingga kehilangan seluruhnya. Jika mobil mengalami goresan kecil pun, klaim asuransi akan tetap dibayarkan.

Meskipun disebut all risk, terdapat beberapa risiko yang tidak dilindungi oleh asuransi mobil All Risk. Oleh karena itu, Anda dapat memilih untuk memperluas cakupan asuransi mobil Anda. Perluasan ini mencakup situasi-situasi seperti:

Banjir, taifun, badai, dan kerusakan akibat air.

Kerusuhan.

Gempa Bumi/Tsunami.

Sabotase/Terorisme.

Tanggung Jawab Hukum kepada Pihak Ketiga (TPL).

Kecelakaan Pengemudi.

Kecelakaan Penumpang.

Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang (TJHP).

Bengkel Resmi.

Asuransi Total Loss Only (TLO)

Sementara untuk asuransi Total Loss Only (TLO), hanya mencakup risiko kerugian akibat pencurian dan kerusakan yang memerlukan biaya perbaikan sebesar atau lebih dari 75 persen dari nilai kendaraan pada saat sebelum terjadi kerugian. Penggantian akan dilakukan jika biaya perbaikan mencapai minimal 75 persen dari harga kendaraan yang dihitung berdasarkan harga pasar atau tahun pembuatan. Penggantian tidak berdasarkan besaran kerusakan fisik mobil yang mencapai 75 persen.

Jika mobil hanya mengalami goresan atau lecet, dan Anda mengajukan klaim, maka klaim tersebut tidak akan diterima. Orang sering memilih asuransi TLO karena premi yang lebih terjangkau dibandingkan dengan asuransi all risk.

Pada dasarnya, asuransi membantu Anda menghindari biaya tambahan yang harus Anda tanggung saat kendaraan mengalami kerusakan. Bayangkan jika Anda tidak memiliki asuransi, Anda harus membayar biaya perbaikan dari kantong pribadi ketika mobil mengalami kerusakan.

Umumnya, kepemilikan mobil baru atau bekas yang dibeli dengan kredit juga akan otomatis mendapat asuransi kendaraan yang termasuk dalam paket cicilan bulanan. Meskipun begitu, penting untuk memeriksa dengan teliti ketika membeli produk asuransi, agar Anda memahami isi polis yang diterbitkan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Polis adalah dokumen yang mencakup informasi tentang kendaraan, nilai kendaraan yang diasuransikan, dan klausal-klausal penting. Hal ini akan mencegah masalah ketika Anda perlu mengajukan klaim

Posting Komentar untuk "Mengupas Tuntas Jenis Asuransi untuk Mobil Baru: Panduan Praktis"